1. Tahap Barter
Kehidupan masyarakat pada zaman dahulu masih sangat tradisional. Kebutuhan mereka sangat terbatas. Segala sesuatu yang menyangkut kebutuhan hidup diusahakan sendiri oleh manusia dengan cara memanfaatkan alam sekitarnya. Meta pencaharian mereka berburu dan mengumpulkan makanan. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok tertentu dan berpindah-pindah (nomaden).
Dengan bertambahnya jumlah penduduk maka tidak memungkinkan mereka untuk terus berpindah-pindah. Mereka mulai hidup menetap dan mata pencahariannya pun mulai berkembang, tidak hanya berburu dan mengumpulkan makanan, tetapi berkembang menjadi bercocok tanam dan berternak. Kebutuhan mereka pun juga bertambah, sehingga tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan sendiri. Mereka menukar barang yang dimilikinya dengan barang lainyang dibutuhkan dengan kelompok lain, sehingga timbullah suatu perdagangan secara tradisional yang disebut barter atau tukar menukar barang dengan barang.
Ada beberapa syarat terjadinya barter, yaitu sebagai berikut.
a. Orang yang diajak bertukar barang memiliki barang yang dibutuhkan oleh orang yang mengajak bertukar.
b. Orang yang diajak bertukar membutuhkan barang yang dipertukarkan.
c. Nilai barang yang dipertukarkan dianggap sama.
Pertukaran barang dengan barang menghadapi banyak kesulitan, yaitu sebagai berikut.
a. Kesulitan menemukan kebutuhan yang sesuai (double coincidence of want).
b. Kesulitan menentukan nilai tukar barang.
c. Kesulitan menyimpan barang yang ditukarkan.
2. Tahap Tukar Menukar dengan Perantaraan Uang Barang
Dengan kelemahan barter, maka manusia memikirkan bagaimana untuk mendapatkan barang lebih mudah. Mereka kemudian menetapkan jenis barang tertentu yang bisa ditukar dengan segala macam barang atau jasa yang mereka perlukan, maka muncullah uang barang atau benda uang.
Syarat suatu benda dapat diterima sebagai uang barang adalah benda tersebut diterima dan dibutuhkan oleh semua orang serta dapat ditukar kepada siapaun setiap saat.
Adapun jenis uang barang yang disepakati antara lain ternak, beras, garam, senjata, tembakau, emas, perak, kulit kerang, dan gading gajah.
Pertukaran dengan perantaraan uang barang ini ternyata juga mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena sifat uang barang, yaitu sebagai berikut.
a. Sulit untuk dipindah-pindahkan.
b. Tidak tahan lama atau cepat rusak.
c. Sulit disimpan.
d. Nilainya tidak tetap atau bisa berubah.
e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
3. Tahap Tukar Menukar dengan Perantara Uang
Adanya kesulitan dalam pertukaran dengan menggunkan uang barang, maka manusia berupaya untuk mencari suatu barang yang dapat digunakan untuk mempermudah pertukaran. Dari beberapa jenis uang barang yang dipergunakan, jenis logam mulia seperti emas dan perak atau logam lainnya seperti tembaga, aluminium, nikel ternyata memenuhi syarat untuk dijadikan benda uang.
Dari penjelasan tersebut, kita dapat merumuskan pengertian uang, yaitu benda yang dapat digunakan atau diterima masyarakat untuk melakukan tukar menukar barang, jasa, atau faktor produksi. Uang dapat pula diartikan sebagai alat perantara untuk mempermudah pertukaran (alat pembayaran yang sah).
kq ga bsa dicopy?
BalasHapus